SATUDATA.co.id | Palopo – Pemerintah Kota Palopo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo di Lapangan Pancasila Kota Palopo.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 3.297 PPPK Paruh Waktu menerima SK pada formasi tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 1.056 laki-laki dan 2.241 perempuan.
Berdasarkan klasifikasi jabatan, penerima SK meliputi 2.597 Tenaga Teknis, 485 Tenaga Kesehatan, dan 215 Tenaga Guru. Adapun usia penerima SK paling muda 24 tahun berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo, sedangkan usia tertua 58 tahun berasal dari Tenaga Pengelola Sampah (TPA) Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dalam sambutannya menegaskan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tidak sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan pengakuan negara atas pengabdian, kerja keras, dan kesabaran para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
“Pemerintah memahami bahwa di balik setiap tenaga honorer terdapat keluarga, harapan, dan masa depan yang dipertaruhkan. Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini adalah langkah nyata menghadirkan kepastian hukum, kejelasan status, serta perlindungan kerja,” ujar Naili.
Naili menambahkan, dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu, para penerima secara resmi telah menjadi bagian dari Pemerintah Kota Palopo. Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar agar status tersebut dijawab dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan integritas.
“Ini merupakan titik awal. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan buktikan bahwa kepercayaan negara ini layak diberikan,” pungkasnya.















