Ragam

32 Warga Penggoli Terima Bantuan CSR dari Wali Kota Palopo

1213
×

32 Warga Penggoli Terima Bantuan CSR dari Wali Kota Palopo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, serahkan bantuan CSR kepada penerima manfaat di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin 12 Januari 2026. Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 32 penerima manfaat di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin 12 Januari 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Kelurahan Penggoli dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban antara Wali Kota dan masyarakat setempat.

Bantuan ini ditujukan kepada warga yang dinilai layak menerima, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menekankan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi ibu hamil dan menyusui.

“Saya mengimbau kepada ibu-ibu hamil dan yang sedang menyusui agar selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan asupan makanan bergizi, supaya ibu dan anak tetap sehat dan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wali Kota di sela-sela pembagian bantuan.

Usai penyerahan bantuan, Wali Kota Palopo didampingi Lurah Penggoli, jajaran staf kelurahan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meninjau kondisi warga, termasuk keluarga yang anaknya terindikasi mengalami stunting, serta rumah-rumah warga yang sebelumnya telah menerima program bedah rumah dari Pemerintah Kota Palopo.

Program CSR ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam penanganan masalah kesehatan dan sosial di tingkat kelurahan.

Sebagai informasi, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Program CSR mencakup berbagai bentuk kegiatan, seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan ekonomi melalui modal usaha, bantuan kesehatan (posyandu dan pengobatan gratis), penanggulangan bencana, serta program pelestarian lingkungan.

CSR idealnya diwujudkan dalam bentuk barang atau program berkelanjutan, bukan sekadar bantuan tunai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, yang mengatur kewajiban perusahaan—khususnya BUMN—untuk mengalokasikan dana CSR sebesar 2 hingga 4 persen dari laba bersih.

Dengan penyaluran bantuan CSR ini, Pemerintah Kota Palopo berharap dapat memperkuat kemandirian masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya di Kelurahan Penggoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *