Peristiwa

BEM FH Unanda Palopo Kecam Keras Pengeroyokan Kadernya dan Tuntut Keadilan

446
×

BEM FH Unanda Palopo Kecam Keras Pengeroyokan Kadernya dan Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Periode 2025-2026, Muh. Afif Ikhlash, saat berorasi di depan massa mahasiswa. Foto : Ist

SATUDATA.co.id | Palopo, — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (BEM FH Unanda) menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras tindakan pengeroyokan brutal terhadap salah satu kadernya yang terjadi beberapa waktu lalu (Sabtu 18 Oktober 2025) di salah satu cafe dan resto di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Cafe dan resto tersebut diduga beroperasi semi (mirip) tempat hiburan malam (THM) dan dinilai melanggar dari aturan izin usaha serta norma sosial masyarakat.

Untuk itu, Ketua BEM FH Unanda Palopo Muh. Afif Ikhlash, menilai tindakan tersebut sangat mencederai rasa keadilan dan menodai nilai-nilai kemanusiaan. Terlebih lagi, salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (Anggota Brimob Polri) yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

“Ironis dan sangat mencederai rasa keadilan, sebab salah satu terduga pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum dari Satuan Brimob Polri, yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, bukan justru dia yang melakukan pelanggar hukum,” tegas Afif Ikhlas.

” Tindakan kekerasan tersebut bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menodai nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip negara hukum (rechtstaat) yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa, dan bernegara, ini sangat melukai hati masyarakat,” tambahnya.

Karenanya Ketua BEM FH Unanda Palopo Afif Ikhlas, mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut bukan hanya sekadar tindakan kriminal, melainkan bentuk nyata dari penyalahgunaan kewenangan yang mencoreng nama baik Kota Palopo, yang memiliki tagline Kota Idaman, Religius, dan Kota pendidikan.

Menurut Afif Ikhlas, tindakan terduga pelaku itu, juga melukai moralitas publik dan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat, khususnya Polri.

Oleh karena itu, Afif Ikhlas, menyatakan Sikap dengan tegas, bahwa, BEM FH Unanda Palopo, menuntut,

1. Tangkap dan penjarakan seluruh pelaku pengeroyokan, tanpa pandang bulu, termasuk oknum Brimob dan pihak provokator yang memicu kekerasan.

2. Usut tuntas dan buka secara transparan kepada publik jalannya proses hukum kasus ini, agar masyarakat percaya bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran.

3. Tutup permanen cafe dan resto yang diduga telah beroperasi semi THM yang menjadi lokasi kejadian, karena telah terbukti menyalahi izin dan melanggar norma sosial.

4. Evaluasi seluruh tempat hiburan di Kota Palopo, agar tidak menjadi sarang pelanggaran hukum, peredaran minuman keras, atau tindak kriminal lainnya.

5. Berikan sanksi institusional kepada oknum aparat penegak hukum, anggota Brimob yang terlibat, sesuai dengan peraturan disiplin Polri dan hukum pidana yang berlaku.

6. Mendesak Danyon Pelopor Baebunta untuk transparan dan tidak melindungi anggota oknum brimob yang di diuga sebagai pelaku pengeroyokan.

7. Meminta Kapolda sulsel untuk mencopot Danyon Pelopor Baebunta yang di duga tidak transparan dalam memproses oknum anggota brimob yang terduga melakukan pengeroyokan.

Untuk itu, Afif Ikhlas menyerukan kepada para kader BEM FH Unanda, untuk terus mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami dari BEM FH UNANDA tidak akan tinggal diam ketika kader kami dianiaya dan hukum dipermainkan oleh mereka yang seharusnya menjadi pengayom rakyat,” tegas Afif Ikhlas.

” Kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang status, tanpa kompromi, dan tanpa intervensi. Jika hukum tak lagi tajam ke atas, maka mahasiswa akan menjadi garda terakhir untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” tegas Afif Ikhlas Ketua BEM FH Unanda Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *