SATUDATA.co.id | Luwu Utara, — Tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), puluhan mahasiswa dan warga Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Utara, Kamis 6 November 2025.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar segera merealisasikan dana bantuan sebesar Rp10 miliar yang sebelumnya dijanjikan untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju wilayah Seko.
Dalam forum itu, perwakilan IPMS menyampaikan keluhan masyarakat yang hingga kini belum melihat adanya kejelasan soal penyaluran dana tersebut.
Mereka menilai kondisi jalan di Seko yang rusak parah telah menghambat aktivitas warga, terutama dalam distribusi kebutuhan pokok dan hasil pertanian.
Selain masalah infrastruktur, mahasiswa dan warga juga menyoroti lemahnya fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Seko Lemo.
Pihak IPMS meminta, agar pemerintah memperhatikan ketersediaan tenaga medis dan sarana kesehatan yang dinilai masih sangat minim.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PUPR Luwu Utara menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memperbaiki akses jalan menuju Seko pada tahun 2026, dengan catatan adanya tambahan dana hibah dari pemerintah provinsi maupun pusat. Ia juga menegaskan komitmen Pemda untuk terus meningkatkan pembangunan di daerah-daerah terpencil.
Rapat dengar pendapat itu diakhiri dengan kesepakatan antara DPRD, Pemda, dan perwakilan IPMS untuk melakukan pengawasan bersama agar janji pembangunan di Seko benar-benar terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Untuk diketahui dalam RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Utara, pejabat Pemda, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat Seko.















