Headline News

Revitalisasi Lapangan Gaspa Sisa 6 Hari, PPK : Lewat, Kena Denda

5759
×

Revitalisasi Lapangan Gaspa Sisa 6 Hari, PPK : Lewat, Kena Denda

Sebarkan artikel ini
Kolase pekerjaan proyek revitalisasi Lapangan Gaspa Kota Palopo, Rabu, 24 Desember 2025. Foto: Dok.satudata.co.id

SATUDATA.co.id | Palopo,- Progres pekerjaan revitalisasi Lapangan Gaspa Kota Palopo kini menyisakan 6 hari lagi, dari 57 hari kerja untuk tahun anggaran 2025, dengan menelan biaya kurang lebih 3 Miliar yang bersumber dari APBDP 2025.

Kadri Atmaja Karim, Kepala bidang ( Kabid) Cipta Karya Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, yang dipercayakan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa membenarkan dan mengatakan progres pekerjaan tersebut telah mencapai 61 persen.

Dalam keterangannya kepada media SATUDATA.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 24 Desember 2025, Kadri Atmaja Karim menjelaskan, penilaian progres pekerjaan dengan bobot 61 persen itu, dengan perhitungan material yang dibutuhkan telah ada di lokasi pekerjaan.

“Untuk material yang dibutuhkan telah tersedia di lapangan, meskipun belum seluruhnya terpasang. Untuk penyelesaian pekerjaan kami masih memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa selama beberapa hari ke depan,” kata Kadri

“Kontrak pekerjaan proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa dimulai pada 5 November 2025, namun pelaksanaan sempat tertunda sekitar 11 hari, karena adanya kegiatan PSSI di lokasi. Selain itu, faktor cuaca juga sangat mempengaruhi, karena dalam beberapa minggu terakhir hampir setiap hari terjadi hujan, yang dapat dibuktikan melalui data BMKG,” sambung Kadri.

Penyebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut dikarenakan, pada awal akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan karena adanya kegiatan olahraga PSSI dan faktor cuaca, sehingga pihak PPK memberikan perpanjangan waktu pekerjaan, sesuai regulasi yang memungkinkan perpanjangan selama 50 hingga 90 hari kalender.

Meski demikian, Kadri menegaskan bahwa atas keterlambatan tersebut akan tetap ada denda yang diberlakukan apabila pekerjaan melewati batas waktu kontrak, dan menyebrang tahun anggaran.

“Kalau pekerjaan melewati tanggal 31 Desember 2025 atau menyebrang ke tahun 2026, maka tetap dikenakan denda sebesar 1 per 1.000 dari nilai kontrak per hari keterlambatan, terhitung sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Provisional Hand Over (PHO),” tegas Kadri.

Dari nilai kontrak yang tercantum dalam papan proyek dilokasi pekerjaan, jumlahnya kurang lebih 2,9 miliar, sehingga denda keterlambatan diperkirakan mencapai angka sekitar 2 juta 9 ratus ribu per hari.

Kadri menambahkan, bahwa, penyedia jasa masih optimis dapat menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Namun apabila hingga tiga hari menjelang batas waktu pekerjaan belum rampung, maka penyedia jasa wajib mengajukan permohonan perpanjangan waktu secara resmi.

“Permohonan perpanjangan waktu tetap kami akomodir karena alasan yang sah, tetapi konsekuensinya denda tetap berlaku jika melewati waktu kontrak,” tegas Kadri.

Ia berharap kondisi cuaca di Kota Palopo ke depan lebih mendukung agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami berharap cuaca membaik dan tidak lagi sering hujan, sehingga progres pekerjaan bisa dipercepat dan segera selesai,” terang Kadri.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa dari CV. Duta Sarana, Asrul, yang ditemui oleh Tim liputan SATUDATA.co.id di lokasi pekerjaan, pada Rabu 24 Desember 2024, mengakui, bahwa, ada keterlambatan pekerjaan, namun tetap komitmen untuk segera merampungkan pekerjaan, bahkan, menegaskan wajah baru dari Lapangan Gaspa dengan menggunakan rumput sintesis akan dinikmati oleh masyarakat pada Januari 2026.

” Jadi awal mulai pekerjaan ada kegiatan olahraga sepak bola, kemudian cuaca yang kurang bersahabat, hujan deras sehingga kami tidak bisa melakukan aktivitas, karena pekerjaan ini pekerjaan outdoor, berbeda dengan pekerjaan dalam, tapi kami pastikan di Januari 2026 Lapangan Gaspa sudah dapat di gunakan, karena semua bahan yang kami butuhkan sudah ada,” kata Arul.

” Untuk pemasangan rumput sintesis, kami sangat bergantung pada cuaca yang baik, karena pemasangan rumput sintesis ini kami gunakan lem,” sambungnya.

Selain rumput sintesis, juga ada empat tiang stan lampu untuk penerangan di setiap sudut lapangan, dan juga ada jaring pengaman di sebelah Utara dan Timur Lapangan Gaspa.

” Untuk item pekerjaan yang kami kerjakan, itu pemasangan rumput sintesis, pembuatan tiang lampu di empat sudut, pemasangan jaring pengaman, pembuatan toilet, dan sedikit memoles lapangan basket memperbaikinya yang retak dan mengecat ulang,” terang Arul.

Untuk diketahui, selain pihak swasta, lapangan umum milik pemerintah yang menggunakan rumput sintesis, Arul mengatakan, Lapangan Gaspa Palopo adalah yang kedua, setelah Kabupaten Jeneponto.

” Ini khusus milik pemerintah yah, bukan swasta, lapangan yang menggunakan rumput sintesis ini, Lapangan Gaspa yang kedua setelah Kabupaten Jeneponto,” kata Arul.

Pekerjaan revitalisasi Lapangan Gaspa Kota Palopo dilaksanakan oleh CV Duta Sarana, kemudian CV Duta Konstruksi sebagai konsultan pengawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *