Ragam

DPRD Luwu Utara Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

2484
×

DPRD Luwu Utara Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Luwu Utara usai gelar rapat paripurna membahas dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya di ruang sidang utama DPRD Luwu Utara, Rabu (4/1/2026). Foto: Ari

SATUDATA.co.id | Luwu Utara – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna membahas dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya di ruang sidang utama DPRD Luwu Utara, Rabu (4/1/2026).

Paripurna ini menjadi forum resmi penyampaian sikap politik DPRD atas aspirasi masyarakat Tana Luwu yang mendorong percepatan pemekaran wilayah.

Dalam rapat tersebut, DPRD Luwu Utara menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi wilayah-wilayah yang selama ini relatif jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan bahwa paripurna difokuskan pada pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai tahapan penting sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa regulasi pemekaran daerah saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD Luwu Utara memandang pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Ini bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi ikhtiar konstitusional untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat,” ujar Husain.

Seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB menyatakan sikap sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada intinya menegaskan pentingnya persatuan politik dalam mengawal agenda pemekaran.

Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, DPRD Luwu Utara juga melakukan penandatanganan rekomendasi resmi DPRD terkait dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan ke tingkat yang lebih tinggi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Luwu Utara, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu, Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, unsur Forkopimda, para kepala OPD, APDESI, OKP, insan pers, LSM, serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, dalam penutup paripurna menegaskan bahwa dukungan DPRD harus menjadi energi bersama untuk melangkah ke tahapan berikutnya secara terukur dan konstitusional. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan jalur formal negara.

“Kita ingin perjuangan ini berjalan bermartabat, rapi, dan sampai tujuan. Dengan kebersamaan semua pihak, kita optimistis Provinsi Luwu Raya bisa terwujud,” kata Karemuddin, seraya mengajak seluruh hadirin mengumandangkan yel-yel, “Provinsi Luwu Raya!”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *