SATUDATA.co.id | Banjarbaru – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memproses sebanyak 27 korporasi yang diduga terlibat pembiaran terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025, di lahan masing-masing perusahaan, yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Ditemui sejumlah awak media, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis 7 Agustus 2025, mengatakan, ada 27 korporasi yang sedang di proses dan dilakukan pendalaman.
“Sebanyak 27 korporasi ini sedang kami proses dan dalami, semoga dua bulan ke depan tuntas ya karena perlu keterangan ahli dan lainnya supaya kasus ini tuntas. Kasus ini sudah kami sampaikan kepada Presiden pada beberapa hari lalu,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, yang dilansir dari antaranews.com.
Disebutkan, bahwa, dalam proses hukum tersebut, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan kepada 27 korporasi akan digunakan gugatan perdata terkait kerusakan lingkungan dampak dari terjadinya karhulta.
“27 korporasi yang tersebar pada beberapa provinsi sudah kami segel untuk diproses melalui gugatan perdata,” jelas Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari antaranews.com (**)