Ragam

DPRD Luwu Sampaikan Hasil Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

×

DPRD Luwu Sampaikan Hasil Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SATUDATA.co.id | Luwu — DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang menyampaikan sambutan Bupati Luwu Patahudding. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi, para kepala perangkat daerah, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Muh. Dhevy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan proses pembahasan KUPA dan PPAS bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, pembahasan KUPA dan PPAS penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap menyesuaikan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Muh. Dhevy.

Ia menegaskan, pelaksanaan APBD harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan Kabupaten Luwu.

Muh. Dhevy juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memastikan berbagai kebijakan dan program tetap menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya dituntut merespons persoalan jangka pendek, tetapi juga harus membangun fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya hadir untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus berupaya memberikan perhatian melalui berbagai bentuk bantuan dan program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan anggaran harus disusun secara efektif, efisien, transparan, dan terukur. Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mampu mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam penyusunan perubahan anggaran, pemerintah daerah juga mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, termasuk perubahan dukungan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan adanya perubahan kondisi pendapatan dan dukungan keuangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan dampak bagi masyarakat,” tambahnya.

Laporan hasil pembahasan DPRD tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan KUPA dan PPAS sebelum berlanjut pada tahapan penetapan perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan kebijakan anggaran terus diperkuat. Sinergi tersebut diperlukan agar perubahan APBD mampu menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan penyesuaian anggaran yang berbasis prioritas, pemerintah daerah menargetkan penggunaan APBD tetap fokus pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Luwu secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *