SATUDATA.co.id | Palopo – Polres Palopo melalui Tim Leader yang dipimpin Ipda Farman Lambe memberikan edukasi pemahaman Artificial Intelligence (AI) kepada siswa dan siswi SMA Negeri 5 Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2026, khususnya pada Indikator 9.1 dan 9.2, yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi Artificial Intelligence.
Sebanyak 29 siswa mengikuti rangkaian kegiatan edukasi sekaligus evaluasi pemahaman AI. Hasil evaluasi menunjukkan 28 peserta dinyatakan lulus, sedangkan satu peserta belum dinyatakan lulus.
Ipda Farman Lambe menegaskan, edukasi AI penting diberikan kepada pelajar seiring semakin luasnya penggunaan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pelajar tidak cukup hanya mengetahui cara menggunakan AI, tetapi juga harus memahami batasan, etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam pemanfaatannya.
“Kami ingin para siswa memahami AI merupakan teknologi yang dapat memberikan banyak manfaat apabila digunakan dengan tepat. Karena itu, pemanfaatannya harus disertai dengan tanggung jawab, etika, serta kesadaran terhadap keamanan informasi,” ujar Ipda Farman Lambe.
Farman Lambe menjelaskan, pemanfaatan AI secara bijak dapat membantu pelajar dalam mendukung proses pembelajaran, menggali informasi, mengembangkan kreativitas, serta meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Namun, penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab juga dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk penyalahgunaan informasi, penyebaran konten yang tidak benar, pelanggaran privasi, hingga ketergantungan terhadap teknologi.
Karena itu, Ipda Farman Lambe mendorong para siswa untuk menjadikan AI sebagai alat pendukung pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir dan proses belajar secara mandiri.
“Semoga melalui edukasi ini, para siswa semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi dan tidak mudah menyalahgunakan AI untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Palopo berharap kegiatan edukasi tersebut dapat memperkuat literasi digital generasi muda, sekaligus membangun kesadaran pelajar agar mampu mengikuti perkembangan teknologi secara positif, kritis, aman, dan bertanggung jawab.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi digital sejak dini, sehingga kemajuan AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan berbagai aktivitas produktif.
















