SATUDATA.co.id | Palopo – Langkah cepat dan humanis ditunjukkan oleh aparat pembina masyarakat dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Luminda, Aiptu Ronal Gasari, bersama Babinsa Kelurahan Luminda memediasi penyelesaian masalah (problem solving) dugaan bullying yang melibatkan siswi di SMP Negeri 1 Palopo, Rabu (21/10/2026) pagi.
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 09.15 WITA di lingkungan sekolah, Jalan Andi Pangerang, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara tersebut dilakukan secara berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah serta Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Palopo.
Proses penyelesaian masalah melibatkan beberapa siswi yang berselisih. Pihak sekolah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghadirkan siswi yang terlibat guna mencari akar permasalahan serta memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif perilaku perundungan.
Melalui dialog yang persuasif dan kekeluargaan, para siswi yang terlibat menyadari kekeliruannya. Suasana haru menyelimuti mediasi saat para siswi saling meminta maaf, berpelukan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada teman sekolah maupun pihak lain.
Di sela-sela kegiatan mediasi, Aiptu Ronal Gasari turut memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada para siswa dan pihak sekolah.
“Kami mengingatkan bahaya laten perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah yang dapat mengganggu psikologis anak. Selain itu, kami juga mengimbau para siswa agar bijak dalam bermedia sosial, jauhi bahaya narkoba dan minuman keras, serta tidak terlibat dalam aksi tawuran antar-pelajar,” ujar Aiptu Ronal.
Langkah responsif dari sinergi Tiga Pilar ini diharapkan dapat menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi perundungan di seluruh sekolah di wilayah Kota Palopo.
















