SATUDATA.co.id | Bali – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding hadiri rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).
Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan koordinasi antara Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu. Upaya ini bertujuan memperjelas kedudukan, fungsi, pembagian tugas, dan hubungan kerja masing-masing lembaga agar pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah berjalan lebih efektif dan terarah.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung pembangunan. Karena itu, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mengoptimalkan kontribusi ketiganya bagi masyarakat.
Wayan Koster juga menekankan perlunya penyamaan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, hubungan kerja, dan akuntabilitas Dekranas/Dekranasda, TP PKK, serta TP Posyandu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keselarasan tersebut diperlukan agar setiap lembaga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Ketua Umum Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menyoroti pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas, sistematis, dan terukur. Menurutnya, tata kelola yang baik harus mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Melalui penguatan tata kelola tersebut, Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu diharapkan dapat menjalankan program secara optimal, terkoordinasi, dan berkesinambungan sesuai dengan fungsi masing-masing.
Keikutsertaan Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi kelembagaan di daerah. Hasil pembahasan dalam rapat tersebut diharapkan menjadi referensi bagi penguatan pelaksanaan program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Kabupaten Luwu agar lebih terarah, terintegrasi, dan saling mendukung dalam menunjang pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu didampingi Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Luwu, Bustam, Sekretaris TP PKK Kabupaten Luwu, Winda Sharif Putri Arsal, Sekretaris TP Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ahmad Awwabin, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu, Moch. Arsal Arsyad.
















