SATUDATA.co.id | Palopo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi tawuran antar kelompok pemuda Kilometer 8 dan Pelangiran, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Sahrir, S.H., didampingi Kanit Pidum IPDA Suwadi dan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi. Kegiatan berlangsung di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga sering terlibat tawuran di wilayah Kelurahan Buntu Datu dan Kelurahan Batu Walenrang. Beberapa di antaranya masih berusia 15 hingga 17 tahun.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yakni senjata rakitan peledak (papporo), ketapel, anak panah jambul merah, serta sembilan unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dan berkoordinasi.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim IPTU Sahrir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan cipta kondisi ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat maupun para pelaku sendiri. Sebagian yang diamankan masih di bawah umur, sehingga akan kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka. Namun, jika ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Polres Palopo memastikan akan terus melakukan patroli dan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.















