SATUDATA.co.id | Palopo,- Kerap menjadi sorotan masyarakat, karena mengganggu arus lalulintas, yang disebabkan adanya antrian panjang disekitar Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo, Akhmad Syarifudin Daud mengundang pengelola SPBU dan instansi terkait, satuan lalulintas (Satlantas), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan Perdagangan (Disdag) Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Sejumlah pihak ini diundang oleh Wawali, lantaran banyaknya keluhan pengguna jalan dan masyarakat sekitar akan aktivitas kendaraan-kendaraan besar yang antri di pinggir jalan yang dinilainya sangat semerawut.
Menurut Ome, sapaan akrab Wakil Wali Kota Palopo, ada beberapa poin menjadi fokus perhatiannya, yang pertama mengganggu estetika Kota, kenyamanan, kemudian dari sisi keamanan, dinilainya sangat berbahaya bagi pengguna Jalan lain, sehingga pemerintah Kota Palopo berinisiatif mengajak sejumlah pihak duduk bersama untuk mencarikan solusi.
” Ada beberapa memang tadi solusi ditawarkan, ada jangka pendek yang kami tawarkan dan itu disepakati, yang pertama kami minta agar penambahan personil security di masing-masing SPBU, yang tugasnya mengatur antrian kendaraan, yang kedua, para pengatur kendaraan ini dilengkapi dengan atribut sebagai penanda, ketiga kami minta agar mereka aktif berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Ome Wakil Wali Kota Palopo yang dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Kamis 6 November 2025, sekira pukul 16.45 Wita.
Pihak terkait yang dimaksud oleh Wawali Palopo, Ome, untuk dilakukan aktif berkoordinasi, yakni, polres kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo,
” Kita harapkan keaktifan pihak SPBU untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres Palopo dan Dishub Kota Palopo, membantu mengurai kemacetan sehingga tidak semerawut, ini kan wajah Kota kita, kita harus menatanya dengan baik,” tutur Ome.
” Kedepan kita akan mengundang juga Depot Pertamina untuk kita berkordinasi agar pada saat distribusi, kita dapat pemberitahuan, sehingga kita bisa ikut membantu pengaturannya kalau terjadi antrian dan kemacetan,” tambahnya.
Ome, menegaskan, bahwa laporan yang diterimanya, kendaraan kadang antrian berjam-jam, meninggalkan kendaraannya, sehingga mengganggu fungsi jalan, dan arus lalulintas.
” kadang kendaraan antri berjam-jam, bahkan dalam waktu berapa lama, mobilnya ditinggal pergi, ini kan mengganggu lalu lintas, mengganggu keamanan, dan kenyamanan pengguna lain, sehingga ini kan harus perlu di atur, ada pengatur lalulintasnya,” pungkasnya.
Penulis Artikel : Fatma
Editor Artikel : Muh Farawansyah















