SATUDATA.co.id | Makassar, – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan, yang diserahkan pada kegiatan Diklat Paralegal di Makassar, Senin 06 Oktober 2025.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel guna memperkuat sinergitas dalam pembentukan regulasi, pembinaan hukum, serta optimalisasi pelayanan hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Palopo dan Kemenkumham Sulsel.
“Seharusnya kita membentuk regulasi sehingga harmonisasi ini dapat terlaksana dengan cepat, kami kepala kantor wilayah kemenkum sulawesi – selatan selalu membuka tempat membuka ruang seluas-luasnya agar bagaimana pelaksanaan harmonisasi ini bias selesai dalam waktu yang singkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski waktu yang disediakan untuk proses harmonisasi adalah lima hari, pihaknya berupaya menuntaskannya hanya dalam dua hingga tiga hari.
“waktu nya 5 hari tapi kami akan usahakan harmonisasi ini selesai dalam waktu 2 atau 3 hari,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Basmal juga melaporkan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan enam pemerintah daerah kabupaten/kota, serta enam perguruan tinggi dengan fakultas hukum.
Menurutnya langkah ini, menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, kolaborasi, dan pelayanan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Palopo Darwis, Staf Ahli Wali Kota Amir Santoso, Kabag Hukum Pemkot Palopo, Kabag Protokoler Pemkot, serta anggota DPRD Palopo Bata Manurun.