SATUDATA.co.id | Makassar – Pasangan Hj.Naili Trisal – Akhmad Syarifudin Daud besok akan dilantik (Senin 4/8/25) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo Sulawesi Selatan periode 2025-2030.
Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifudin Daud merupakan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 4 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo 2025, yang meraih suara terbanyak, dari Paslon nomor 1,2, dan 3.
Pelantikan Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo dilaksanakan setelah ditetapkannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2881 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025.
” Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2881 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030, bersama Ini kami mengundang Saudari dan Saudara untuk menghadiri acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Masa Jabatan Tahun 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” demikian bunyi surat Pemprov Sulawesi Selatan tertanggal 2 Agustus 2025 dengan Nomor : 005/10884/BIRO Pemotda.
Sesuai agenda dalam surat Pemprov Sulawesi Selatan, pelantikan dijadwalkan akan berlangsung di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jl. Sungai Tangka No. 31 Makassar, sekira pukul : 08.00 WITA, Senin, 4 Agustus 2025. (Dedy Awi)