SATUDATA.co.id | Makassar, – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis 16/10/2025.
Kegiatan ini diikuti para kepala daerah se Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, KPK memberikan arahan kepada kepala daerah tentang pentingnya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
KPK juga menekankan perlunya koordinasi, supervisi, dan monitoring sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019, KPK memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, supervisi terhadap upaya pemberantasan korupsi, serta penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi (LID–DIK–TUT).
Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palopo siap mendukung langkah KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan bebas korupsi.
Untuk diketahui, kehadiran Wali Kota Palopo tersebut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ketua DPRD Kota Palopo, dan Kepala Inspektorat Kota Palopo.