Headline NewsHukrimSorot

HUT RI Ke-80, Hak Subsidi BBM Untuk Rakyat di Kota Palopo Dirampas Pemilik Modal

2063
×

HUT RI Ke-80, Hak Subsidi BBM Untuk Rakyat di Kota Palopo Dirampas Pemilik Modal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penyalahgunaan BBM Subsidi. Editor : Tim Liputan Satudata.co.id. Sabtu, 16 Agustus 2025.

SATUDATA.co.id | Palopo – Besok rakyat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang Ke-80, Minggu 17 Agustus 2025, namun muncul berbagai tanya, dan kritikan kepada pemangku kepentingan di negeri ini, yang katanya menganut sistem demokrasi dan hukum.

Kritikan rakyat ini juga diakui, bahkan di ungkapkan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dalam sidang rapat paripurna pada Jumat 15 Agustus 2025.

” kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” kata ketua DPR RI Puan Maharani.

“Lelucon politik ‘negara Konoha’ hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’. Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata, ada pesan,di balik setiap pesan ada keresahan, dan di balik keresahan itu ada harapan,” ungkap Puan Maharani.

Untuk itu, ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah sebagai pemegang kuasa untuk mendengar semua aspirasi dan kritikan dari rakyat dengan bijaksana dan hati yang bersih.

Keresahan juga kritikan masyarakat kepada aparat pemerintah, eksekutif, yudikatif dan legislatif, khususnya pada penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Subsidi BBM, hingga jelang peringatan HUT RI Ke-80 Tahun, pada 17 Agustus 2025 masih terdengar di Kota Palopo Sulawesi Selatan.

” Besok kita memperingati HUT RI Ke-80 Tahun, apakah rakyat sudah merasakan kemerdekaan, apakah rakyat sudah mendapatkan hak nya atas subsidi pemerintah. Di Kota Palopo ini, saya melihat hak rakyat masih dirampas, subsidi pemerintah pada BBM dimonopoli oleh oknum pemilik modal,” ungkap Akbar di salah satu warung makan di wilayah Kelurahan Balandai, Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Palopo telah ramai diberitakan diberbagai media. Khususnya penyalahgunaan pada bahan bakar minyak, pelangsir (pengepul) dengan berbagai modus datang ke SPBU, yang pada akhirnya untuk dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan komersial, peristiwa ini sangat ramai di Kota Palopo,” sambung Akbar.

” Disalah satu media online di Kota Palopo memberitakan, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Wilayah Telluwanua, yang Barang Bukti (BBM) nya telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Palopo, penanganan perkaranya di serahkan kepada Dansubdenpom Palopo, artinya, ada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI-AD,” terang Akbar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Haris, yang menyebutkan, bahwa, dialihkannya penanganan perkara penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar tersebut, dari Polres Palopo ke Dansubdenpom Palopo, diduga kuat, adanya keterlibatan oknum anggota TNI-AD di wilayah Kota Palopo Sulawesi Selatan.

” Dalam pidato kenegaraannya, perintah Presiden Prabowo jelas sekali, Panglima TNI dan Kapolri di perintahkan untuk menindak tegas, tanpa pandang bulu bagi pihak yang merugikan negara, untuk itu diharapkan kepada Dansubdenpom Palopo, agar transparan dalam penegakan hukum penyalahgunaan BBM Subsidi yang diduga kuat melibatkan oknum anggota TNI-AD di wilayah Kota Palopo,” ungkap Haris saat ditemui di Lapangan Pancasila Kota Palopo, sekira pukul 20.30 Wita, Sabtu, 16 Agustus 2025.

” Agar masyarakat yakin apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya di sidang Paripurna tahunan di DPR RI itu ditindaklanjuti oleh institusi Polri dan TNI hingga ke daerah, sekali lagi kami harapkan agar Dansubdenpom Palopo transparan dalam penanganan perkara yang di ditanganinya, terlebih ini adalah hak rakyat, subsidi untuk rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Palopo.” tutup Haris.

 

Penulis : Dedy Awi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *