Headline NewsHukrim

Kasus BBM Subsidi di Wilayah Telluwanua Palopo Senyap, Mungkinkah Hukum Dapat Ditegakkan

1185
×

Kasus BBM Subsidi di Wilayah Telluwanua Palopo Senyap, Mungkinkah Hukum Dapat Ditegakkan

Sebarkan artikel ini

SATUDATA.co.id | Palopo – Proses penanganan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar di wilayah Telluwanua Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai senyap, masyarakat ragukan penegakan hukum jalan ditempat.

MF salah satu Warga Kelurahan Maroanging Kecamatan Telluwanua Kota Palopo Sulawesi Selatan, menuturkan, jika aparat penegak hukum (APH) transparan dalam penanganan perkara BBM Subsidi, tentu sudah dilakukan Konferensi Pers, dan hadirkan pelakunya, karena ini menyangkut kepentingan umum, dan merupakan hak masyarakat yang diatur jelas dalam undang-undang secara detail, ini kejahatan luar biasa.

” Sebagai warga masyarakat Kota Palopo kita cukup resah, dengan aktivitas ini, saya beberapa kali melihat peristiwa seperti ini, namun kami masyarakat biasa hanya bisa diam menyaksikan, tapi setelah mendapatkan pemahaman hukum, dan kemudian meragukan transparansi APH dalam penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaan BBM Subsidi, mungkinkah hukum akan di tegakkan, maka kami berinisiatif mengumpulkan video dan foto secara senyap, dan melaporkan secara langsung saja ke instansi terkait di pusat, dan sekretariat negara,” ungkap MJ saat ditemui tidak jauh dari SPBU yang berada di Kecamatan Telluwanua Palopo, sekira Pukul 14.30 Wita, Rabu 13 Agustus 2025.

Dijelaskan oleh MF, keberadaannya beberapa hari terakhir ini selalu melakukan aktivitas mengawasi gerak-gerik yang ada di SPBU dalam wilayah Kota Palopo, untuk mengumpulkan video sebanyak-sebanyak untuk kemudian di laporkan secara langsung ke instansi terkait, lembaga terkait dan sekretariat negara.

” Saya meragukan kerja-kerja APH di Kota Palopo terkait dengan BBM Subsidi ini, jika mereka memang tegas mau menindak dan memberikan efek jera, dengan mempublish pelakunya, kenapa senyap progres hukum nya, kenapa belum ada Konferensi Pers hadirkan pelakunya, agar wartawan bertanya langsung ke pelakunya, Ini yang jadi alasan saya bersama beberapa teman berinisiatif melakukan dokumentasi ala detektif, karena ini hak rakyat dan uang negara, nanti setelah kita kirim semua laporan dan bukti-bukti nya baru kita viralkan,” terang MF warga Kecamatan Telluwanua Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Diketahui sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua unit mobil, dua tandon berwarna orens diduga berisi solar, 5 tandon berwarna putih juga diduga berisi solar, satu mesin kompa bersama selang berwarna putih dan juga timbangan.

Sejumlah barang bukti tersebut diamankan diwilayah kelurahan Batu Walenrang Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekira pukul 16.30 Wita, dimana dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Palopo IPTU Yumrang, SH di dampingi Dantim Resmob Polres Palopo, AIPDA Ronald Effendi, SH dan beberapa personil lainnya.

BBM jenis solar bersubsidi tersebut ditemukan di salah satu halaman rumah warga (seperti Gudang) yang dijaga oleh dijaga seorang wanita berinisial A (38).

 

Penulis : Dedy Awi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *