Headline News

Kejari Palopo Gandeng Ahli UNM Periksa Fisik Gedung DPRD, Diduga Ada Penyimpangan Material

5043
×

Kejari Palopo Gandeng Ahli UNM Periksa Fisik Gedung DPRD, Diduga Ada Penyimpangan Material

Sebarkan artikel ini
Tim Kejari Palopo bersama Tim Ahli UNM saat berada di Kantor DPRD Palopo Sulawesi Selatan, sedang melakukan pemeriksaan fisik gedung. Sabtu, (11/10/2025). Foto : dok. SATUDATA.co.id

SATUDATA.co.id | Palopo, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk melakukan pemeriksaan fisik gedung baru DPRD Kota Palopo, Sabtu (11/10/2025).

Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga Pradila Sanjaya, usai memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan perencana, kontraktor pelaksana, dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Palopo yang menelan anggaran APBD sekitar Rp22 miliar.

“Pembangunan gedung DPRD Palopo dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp10,8 miliar, dikerjakan oleh CV Tirani Teknik. Tahap kedua tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp10 miliar, dikerjakan oleh PT Pasa,” jelas Yoga di lokasi pemeriksaan.

Menurut Yoga, tim ahli konstruksi UNM diminta untuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, sekaligus menilai kualitas dan volume pekerjaan guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan negara.

“Proses penyidikan masih panjang, sehingga hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan saat ini,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran awal, muncul dugaan adanya penyimpangan material bangunan, di mana sebagian dinding gedung DPRD menggunakan panel GRC (Glassfiber Reinforced Cement), bukan beton sebagaimana yang diperkirakan sebelumnya.

Material GRC dinilai kurang kokoh untuk bangunan sekelas gedung perwakilan rakyat dan mudah rusak jika terkena benturan keras.

Hingga berita ini diturunkan, tim ahli konstruksi UNM bersama Kejari Palopo masih melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap gedung DPRD Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *