SATUDATA.co.id | Luwu — Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi.
Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H.M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.
Bupati Luwu H. Patahudding dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan strategi dakwah di tengah berbagai persoalan sosial yang dihadapi daerah. Ia menyebut Kabupaten Luwu masih menghadapi sejumlah tantangan serius, seperti tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, muballigh dan muballigha memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda.
“Dakwah harus adaptif dan mampu menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujar Patahudding.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan perlindungan anak, Pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang larangan anak sekolah berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WITA. Bupati menjelaskan, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat.
Kegiatan pembekalan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para muballigh serta muballigha dalam menjalankan dakwah yang konstruktif dan solutif.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara ulama dan pemerintah dapat memperkuat upaya mewujudkan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia.















