SATUDATA.co.id | Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan kamar/blok hunian warga binaan, Selasa (27/01/2026), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), terutama untuk mencegah peredaran narkoba, handphone ilegal, dan benda-benda terlarang di lingkungan lapas. Penggeledahan dilakukan menyeluruh dan terkoordinasi oleh petugas di setiap blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Lapas Palopo tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya,” tegas Jose Quelo.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan. Ini adalah upaya berkelanjutan demi terciptanya lapas yang tertib, aman, dan berintegritas,” lanjutnya.
Selama penggeledahan, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional, sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan tentang pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku di lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengamanan dan pembinaan, serta mendukung penuh program pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari barang terlarang, demi terciptanya lapas yang aman, tertib, dan bermartabat.















