Ragam

Lapas Palopo Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, 84 WBP Ikuti Program

1376
×

Lapas Palopo Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, 84 WBP Ikuti Program

Sebarkan artikel ini
84 WBP ikuti program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, Selasa, 16 Desember 2025. Foto: ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Selasa, 16 Desember 2025. Penutupan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palopo dan diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Program rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan berkelanjutan bagi WBP, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 84 peserta rehabilitasi terbagi dalam tiga kategori program, yakni Program Rehabilitasi 15 hari dengan 50 peserta, Program Rehabilitasi 30 hari sebanyak 14 peserta, serta Program Rehabilitasi 90 hari yang diikuti oleh 20 peserta. Seluruh program dijalankan secara terstruktur melalui pendekatan kesehatan, psikososial, serta pembinaan kepribadian.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami dalam membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.

Penutupan kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi pemasyarakatan.

Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, serta sambutan sekaligus penutupan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT Zaini, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Lapas Palopo dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi.

“Rehabilitasi pemasyarakatan merupakan investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita turut membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tegasnya.

Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo. Prosesi tersebut menandai selesainya program rehabilitasi sekaligus menjadi harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *