Headline NewsHukrimSorot

Mendagri Buka Suara, Siapkan Plt Jika Bupati Kolaka Timur Ditahan

4835
×

Mendagri Buka Suara, Siapkan Plt Jika Bupati Kolaka Timur Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kolase foto Tito Karnavian, Gedung KPK dan Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Jumat 8 Agustus 2025/Istimewa.

SATUDATA.co.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara dan menanggapi informasi jika Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terhadap Bupati Kolaka Timur tersebut.

Tito Karnavian juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, apabila terjadi penahanan.

“Kalau yang bersangkutan langsung ditahan, Wakil Bupati (akan jadi Plt) akan dikeluarkan surat dari Gubernur, dan dari saya juga akan menyampaikan untuk wakilnya menjadi Plt,” ungkap Tito Karnavian dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat 8/8/2025.

Kemudian, Tito juga mengaku jika pihaknya sudah melakukan langkah-langkah akan pencegahan praktik korupsi di daerah.

“Tapi kadang-kadang saja ada oknum yang, oknum dalam tanda petik ya, yang melakukan pelanggaran,” kata Tito dilansir dari situs kompas tv.

Diinformasikan bahwa, sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi penangkapan Bupati Kolaka Timur dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 7/8/2025.

“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat 8 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan OTT KPK di Sulawesi Tenggara berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 7 Agustus 2025.

Asep mengungkapkan, OTT pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 itu dilakukan di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan di Sulawesi Selatan.

Asep juga menyebutkan, bahwa penyidik KPK mengamankan 7 orang dalam OTT tersebut, 3 orang ditangkap di Jakarta dan 4 orang di Sulawesi Tenggara.

 

Sumber : Kompas TV.
Editor : Dedy Awi satudata.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *