Ragam

Pasar Tumpah di TPI Akan Dikembalikan ke Pasar Andi Tadda

2549
×

Pasar Tumpah di TPI Akan Dikembalikan ke Pasar Andi Tadda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, saat meninjau aktivitas pasar tumpah di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, tepatnya, Selasa (6/1/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau aktivitas pasar tumpah di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, tepatnya, Selasa (6/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Palopo dalam menertibkan aktivitas perdagangan yang dinilai tidak sesuai peruntukan, baik di kawasan TPI maupun di luar area Pasar Niaga Palopo (PNP) Andi Tadda. Penertiban ini bertujuan untuk memperbaiki tata kota, mengurangi kemacetan, serta mengembalikan fungsi Pasar Andi Tadda sebagai pasar tradisional yang tertib dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palopo menegaskan bahwa kawasan TPI hanya diperuntukkan bagi aktivitas jual beli hasil laut, sehingga tidak dibenarkan adanya perdagangan jenis lain di area tersebut.

“Nantinya pedagang pasar tumpah di kawasan Tempat Pelelangan Ikan akan kami akomodir untuk kembali berjualan di Pasar Andi Tadda sebagai pasar tradisional. Kawasan Pasar Andi Tadda juga akan kami tertibkan,” tegas Hj. Naili Trisal.

Sementara itu, Lurah Ponjalae, Gerhany, menyampaikan bahwa keberadaan pasar tumpah di kawasan TPI dan sekitarnya selama ini kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, terganggunya pejalan kaki akibat penggunaan trotoar, hingga keluhan warga sekitar. Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan persuasif kepada para pedagang dalam proses penertiban.

“Kami akan mengembalikan seluruh aktivitas perdagangan ke Pasar Andi Tadda agar lebih tertata dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kunjungan lapangan Wali Kota Palopo tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Palopo berharap penataan pasar dapat berjalan optimal, menciptakan lingkungan kota yang tertib, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *