SATUDATA.co.id | Palopo — Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Demokrat, Cendrana Saputra, mengusulkan kenaikan honor petugas kebersihan seiring rencana pemberlakuan retribusi kebersihan pada tahun depan.
Dalam rapat Komisi B DPRD Palopo yang membahas KUA-PPAS APBD Kota Palopo, Senin, 8 Desember 2025, Cendrana menyampaikan agar honor petugas kebersihan yang saat ini sebesar Rp900.000 per bulan dinaikkan menjadi Rp1.200.000.
” Agar honor petugas lapangan dan pengawas disamakan demi pemerataan kesejahteraan,”ujar
Usulan tersebut disampaikan ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Emil Nugraha, memaparkan rencana penerapan retribusi kebersihan untuk pelaku usaha dan rumah tangga mulai tahun depan.
Rencana ini mendapat dukungan DPRD sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengatasi persoalan penumpukan sampah di Kota Palopo.















