SATUDATA.co.id | Makassar – Walikota Palopo Hj Naili Trisal menerima Rapor Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pelayanan Publik) Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Palopo meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.”
Hasil penilaian itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Wali Kota Palopo di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (12/3/2026).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap instansi pemerintah memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta sesuai standar pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian, Pemerintah Kota Palopo memperoleh predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dengan skor kualitas pelayanan berada pada kisaran 78,00 hingga 87,99, serta tingkat kepatuhan tinggi dengan skor 10.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, hasil penilaian tahun 2025 juga mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari kategori sedang menjadi kategori baik. Hal ini dinilai sebagai indikator adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem serta pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Palopo.
Penilaian Ombudsman RI dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah dimensi, antara lain input, proses, output, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menyampaikan rasa syukur atas raihan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” tersebut. Ia menilai capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman.
“Raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Naili.















