Ragam

Pengurus Masjid Agung Luwu Periode 2026–2029 Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Walikota Palopo

2616
×

Pengurus Masjid Agung Luwu Periode 2026–2029 Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Walikota Palopo

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, saat mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo Periode 2026–2029, di Masjid Agung Luwu Palopo, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo – Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo Periode 2026–2029. Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Luwu Palopo, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Dalam laporan Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Bahtiar Nawir, disampaikan bahwa pengukuhan ini tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi awal komitmen pengurus untuk bekerja lebih baik dari periode sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Masjid Agung Luwu Palopo bukan hanya milik masyarakat Kota Palopo, tetapi juga milik seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Tana Luwu.

“Kami berharap ke depan akan lahir berbagai inovasi demi kemajuan dan pengembangan Masjid Agung Luwu Palopo sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus masjid ini tidak dilandasi oleh kepentingan apa pun. Ia menekankan pentingnya pengalaman sebagai guru terbaik dalam menjalankan amanah organisasi.

“Dari pengalaman, kita bisa mengambil pelajaran dan melakukan introspeksi terhadap kekurangan di masa lalu. Saat ini, Pemerintahan Palopo Baru berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, semata-mata demi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo, segenap pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, serta sejumlah tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *