SATUDATA.co.id | Palopo — Klinik Pratama Beringin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjalani survei akreditasi kesehatan yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) pada Rabu, 14 Januari 2026.
Survei akreditasi ini merupakan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan sekaligus sebagai bentuk pemenuhan standar pelayanan kesehatan nasional di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Palopo dan diikuti oleh Tim Survei Akreditasi Kesehatan Pratama, jajaran internal Lapas Palopo, serta pemangku kepentingan terkait.
Survei akreditasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mewajibkan seluruh klinik di lingkungan lembaga pemasyarakatan untuk mengikuti proses akreditasi sebagai standar mutu pelayanan kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Survei Komite Akreditasi Kesehatan Pratama, dr. Hudayah, M.Biomed., serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, S.KM., M.M. Kedatangan tim survei disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, didampingi pejabat struktural, pegawai JFT/JFU, serta peserta magang Lapas Palopo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, dan Ketua Tim Survei Akreditasi. Selanjutnya, tim survei melakukan penilaian akreditasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan fokus pada verifikasi dokumen, pemenuhan standar pelayanan, serta peninjauan langsung sarana dan prasarana Klinik Pratama Beringin.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei akreditasi ini merupakan wujud komitmen Lapas Palopo dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan survei akreditasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.















