Ragam

Satresnarkoba Polres Luwu Utara Perkuat Edukasi Narkoba di Tiga Desa Rawan Pengaruh Peredaran Gelap

1368
×

Satresnarkoba Polres Luwu Utara Perkuat Edukasi Narkoba di Tiga Desa Rawan Pengaruh Peredaran Gelap

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto saat memberikan Penyuluhan bahaya narkoba, di Aula Kantor Desa Lantang Tallang, Rabu (26/11/2025). (Ari)

Luwu Utara — Penyuluhan bahaya narkoba digelar di Aula Kantor Desa Lantang Tallang, Rabu (26/11/2025) pukul 13.00 WITA. Kegiatan yang diikuti warga dari Desa Lantang Tallang, Pincara, dan Sepakat ini merupakan bagian dari program pencegahan dini yang digagas Satresnarkoba Polres Luwu Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto S.Sos., M.H., hadir sebagai narasumber utama bersama Kanit 2 Satresnarkoba, Aipda Herman, serta sejumlah anggota. Penyuluhan ini mengangkat tema “Peran Perangkat Desa dan Masyarakat dalam Pembentukan Hukum yang Lebih Berkeadilan.”

Sejak awal kegiatan dimulai, para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan tampak antusias mengikuti materi. Aula desa terlihat penuh oleh peserta yang ingin memperoleh edukasi terkait bahaya narkoba.

Kepala Desa Lantang Tallang menegaskan pentingnya penyuluhan tersebut bagi masyarakat.

“Penyuluhan ini penting bagi kita semua. Wilayah kita memang masih aman, tetapi kewaspadaan tidak boleh kendor,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Abdianto menekankan peran strategis perangkat desa dalam memutus ruang gerak peredaran narkoba.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pencegahan. Jika desa kuat, maka ruang gerak peredaran narkoba bisa ditutup rapat sejak awal,” tegasnya.

Abdianto juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap warga tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Pencegahan akan jauh lebih efektif ketika masyarakat dan aparat bergerak bersama,” tambahnya.

Materi penyuluhan meliputi pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, mekanisme pencegahan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narasumber menekankan bahwa kesadaran kolektif merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Satresnarkoba Polres Luwu Utara berharap penyuluhan ini dapat memperkuat komitmen desa dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dari pengaruh narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *