SATUDATA.co.id | Palopo — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan pada awal tahun 2026. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Rezeki Multi Energi, perusahaan transportir BBM industri yang armada mobil tangkinya dilaporkan kerap beroperasi di sejumlah wilayah rawan kebocoran distribusi BBM subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, armada truk tangki PT Rezeki Multi Energi rutin melintas di wilayah Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, hingga Kabupaten Luwu Timur. Daerah-daerah tersebut selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyalahgunaan dan penyelewengan solar bersubsidi.
Mobilitas armada yang berlangsung berulang dan relatif tanpa hambatan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM subsidi, baik oleh aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina. Dugaan pun menguat bahwa solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu, dialihkan menjadi BBM industri untuk kepentingan korporasi, termasuk sektor pertambangan.
Koordinator LSM Progres, Akhmad, menilai dugaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kelalaian teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi pembiaran sistemik yang membuka ruang terjadinya praktik penyelewengan BBM subsidi.
“Sulit dibayangkan praktik seperti ini terjadi berulang di banyak wilayah tanpa adanya pembiaran. Pengawasan distribusi BBM seharusnya dilakukan secara ketat, bukan justru terlihat longgar,” kata Akhmad, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, lemahnya penindakan terhadap transportir BBM yang diduga menyimpang berdampak langsung pada kerugian keuangan negara. Solar subsidi, kata dia, merupakan instrumen kebijakan negara untuk melindungi masyarakat kecil dan sektor yang berhak, bukan untuk menopang aktivitas industri berskala besar.
“Jika solar subsidi justru dikonsumsi oleh sektor industri atau pertambangan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat yang seharusnya menerima manfaat subsidi,” tegasnya.
Akhmad juga menyoroti belum adanya langkah hukum, meski pergerakan armada PT Rezeki Multi Energi disebut melintasi berbagai wilayah hukum kepolisian di bawah koordinasi Polda Sulawesi Selatan. Kondisi ini dinilainya mencerminkan lemahnya pengawasan lintas wilayah terhadap distribusi BBM subsidi.
Atas dasar itu, ia mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk turun tangan langsung dengan membentuk tim khusus guna mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Tanpa intervensi serius dari pusat, praktik seperti ini berpotensi terus berulang. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Rezeki Multi Energi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan.















