Ragam

Staf Ahli Bidang Kesra Setda Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

37
×

Staf Ahli Bidang Kesra Setda Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kota Palopo, Taufik Gurrahman di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan. Rabu 08 Oktober 2025. Foto : Pemkot Palopo

SATUDATA.co.id | Palopo,— Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kota Palopo, Taufik Gurrahman mewakili Wali Kota menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 08 Oktober 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menegakkan tertib administrasi dalam penanganan barang bukti perkara pidana.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Ikeu Bachtiar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejari Palopo.

Ia menyebutkan bahwa setelah sejumlah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, barang buktinya akan diproses sesuai ketentuan pasal 46 KUHAP — ada yang dimusnahkan, dikembalikan kepada pihak yang berhak, dan sebagian dirampas untuk kepentingan negara.

Ikeu Bachtiar juga menyebutkan, selain pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, juga dilaksanakan pelelangan langsung terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara, seperti handphone, untuk kemudian hasilnya akan disetorkan kembali ke kas negara.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *