SATUDATA.co.id | Jakarta – Status Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), besok Jumat 22 Agustus 2025 akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui konferensi pers.
Agenda tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK Republik Indonesia (RI), Budi Prasetyo kepada para jurnalis.
“Besok (Jumat 21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari situs antaranews.com.
Jubir KPK juga menyampaikan bahwa pada Jumat (21/8/25), akan dijelaskan juga, konstruksi perkara dan kronologi kegiatan operasi tangkap tangan secara lengkap.
Kabar OTT oleh KPK terhadap Wamenaker sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dimana Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang juga dikatakan, bahwa, KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Sementara hingga Kamis (21/8/25) sore, oleh pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus tersebut.
Untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam.
Sumber ; antaranews.com
Editor : Dedy Awi