SATUDATA.co.id | Palopo, — Seminggu berlalu peristiwa pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob Baebunta terhadap kader HMI Cabang Palopo dan BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda).
Kejadian itu berlangsung di Up Wtreet Cafe dan Resto pada Minggu 19 Oktober 2025, namun hingga kini dikabarkan tidak satu pun terduga pelaku yang ditahan oleh Polres Palopo, Kamis (30/10/2025).
Karenanya, hal tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap mahasiswa dan keluarga korban yang menanti keadilan. Mereka mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini dan menilai Polres Palopo belum menunjukkan keseriusan dalam penegakkan hukum.
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu 19 Oktober 2025 itu menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh akibat dipukul secara brutal. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Palemmai Tandi Kota Palopo.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PTKP HMI Cabang Palopo, Viki, menyampaikan kegeramannya, dan menilai Kapolres Palopo dan Danyon D Pelopor Brimob Baebunta Polda Sulsel gagal menunjukkan sikap profesional sebagai aparat penegak hukum.
“Seharusnya mereka menegakkan hukum, bukan justru terkesan melindungi bawahannya. Ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi terduga pelaku,” ujarnya.
Viki juga menyesalkan adanya kabar bahwa Danyon D Pelopor Brimob Baebunta melakukan pertemuan dengan beberapa orang yang diduga membahas kasus ini “di atas meja kopi”.
Menurut Viki, hal tersebut sangat tidak pantas dan melukai perasaan kader HMI serta BEM FH Unanda Palopo yang menjadi korban.
“Langkah seperti itu sangat tidak etis. Seolah-olah kasus ini dianggap sepele. Padahal, tindakan tersebut justru menggerus kepercayaan publik terhadap profesionalitas dari institusi kepolisian,” tambahnya.
Diketahui, satu orang oknum Brimob yang diduga terlibat dalam aksi dugaan penganiayaan telah diperiksa oleh Provos Brimob Batalyon D Baebunta. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Viki juga menegaskan, proses hukum seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan ada perlindungan terhadap pelaku.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Harus ada proses pidana yang dijalankan. Danyon D Pelopor Brimob Baebunta harus menyerahkan bawahannya ke Polres Palopo agar hukum bisa ditegakkan,” tegasnya.
Viki menambahkan, Polri harus memproses kasus ini secara transparan dan profesional agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
“Jangan sampai keadilan dinegosiasikan di atas ‘meja kopi’. Kalau itu yang terjadi, masyarakat akan kehilangan keyakinan terhadap aparat yang seharusnya melindungi,” tegasnya.
Dalam peristiwa ini, mahasiswa mendesak agar Kapolres Palopo dan Danyon D Pelopor Brimob Baebunta Polda Sulsel untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya bila tidak mampu menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.















