Headline NewsPeristiwa

Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa di Kota Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma Temui Demonstran

4731
×

Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa di Kota Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma Temui Demonstran

Sebarkan artikel ini

SATUDATA.co.id | Palopo – Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa ditiga titik, yakni di Jl. Jendral Sudirman (Depan Masjid Islamic Center), Jl. Andi Djemma (Depan Kantor Wali Kota Palopo) dan Jl. Opu Tosapaile (Depan Makopolres Palopo), Sulawesi Selatan. Sabtu 30 Agustus 2025.

Salah satu peserta unjuk rasa dalam orasinya menuntut, untuk mencopot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga Danko Brimob Polri dari jabatannya.

” Copot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, karena selama menjabat tidak perubahan di tubuh polri, dan Danko Brimob Polri dari jabatannya,” teriak lantang Didit selaku Jendral Lapangan (Jendlap) aksi unjuk rasa hari ini, Sabtu 30 Agustus 2025.

Selain itu, massa aksi juga menuntut untuk dilakukan revisi Undang-undang Kepolisian, menindak tegas aparat atas tindakan represif terhadap massa aksi dan jurnalis.

Setelah melakukan orasi depan Makopolres Palopo, massa aksi kemudian bergeser menuju gerbang utama Polres Palopo dan meminta Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma untuk menemui massa aksi.

Tidak berselang lama, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma kemudian menemui massa aksi.

Dihadapan Kapolres, peserta massa aksi kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, untuk kemudian meminta Kapolres Palopo untuk menyampaikan kepada Kapolri.

” Kami meminta agar Polisi membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap dalam demonstrasi di Jakarta dan Makassar, menindak tegas aparat atas tindakan represif terhadap massa aksi dan jurnalis,” tegas Apip, salah satu peserta unjuk rasa.

” Kami minta kepada Polres Palopo untuk menegakkan supremasi hukum secara adil di Kota Palopo, menindak penyalahgunaan BBM Subsidi,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, memberikan tanggapan, bahwa, terkait dengan revisi undang-undang ada pada legislatif, kemudian memberikan jaminan tidak ada aparat kepolisian di wilayah hukum polres Palopo membawa senpi, dan tidak melakukan tindakan represif kepada peserta unjuk rasa.

” Untuk revisi Undang-undang kewenangan daripada legislatif, kemudian untuk pengawalan aksi unjuk rasa semua anggota tidak ada membawa senpi, dan berharap agar peserta aksi tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat unjuk rasa, tidak anarkis, dan memastikan tidak ada tindakan represif,” ungkap Kapolres Palopo.

” Terimakasih sudah melakukan aksi yang damai, berikan kami dukungan, semua penegakan hukum diwilayah Palopo akan ditegakkan,” tutup Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma.

Usai mendengar tanggapan Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, sekira pukul 17.42 Wita. Sabtu, 29 Agustus 2025.

Meskipun ada asap mengepul dari ban bekas yang di bakar oleh massa aksi, namun unjuk rasa berjalan damai, tidak ada aksi anarkis, hingga peserta unjuk rasa membubarkan diri. Dikabarkan aksi unjuk rasa ini akan masih berlanjut pada hari Senin 1 September 2025.

 

Penulis : Tim Lipsus
Editor : Dedy Awi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *