Peristiwa

Warga Towuti Terima Kompensasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

1224
×

Warga Towuti Terima Kompensasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan kompensasi kepada warga yang terdampak kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia, di Aula Kantor Camat Towuti, Kabupaten Luwu Timur Sulsel, Kamis (2 Oktober 2025). (Ist)

SATUDATA.co.id | Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada warga yang terdampak kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia.

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Camat Towuti, Kabupaten Luwu Timur Sulsel, Kamis (2 Oktober 2025).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Vale bersama seluruh pihak terkait yang bekerja cepat dalam penyelesaian kompensasi.

“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya PT Vale, yang menunjukkan keseriusan menyelesaikan musibah ini. Data penerima kompensasi telah diverifikasi dan divalidasi di lapangan sehingga hasilnya sudah final,” tegas Irwan.

Irwan menambahkan, pembayaran dilakukan segera tanpa menunggu waktu karena anggaran PT Vale telah tersedia. Meski demikian, ia menekankan bahwa masa pemulihan tidak berhenti setelah kompensasi dibayarkan, melainkan tetap dalam pemantauan pemerintah dan pihak terkait.

“Saya berharap PT Vale menuntaskan kompensasi bagi seluruh warga terdampak paling lambat bulan Oktober,” ujarnya.

Wakil Direktur PT Vale Indonesia, H. Abu Ashar, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat dalam proses penanggulangan kebocoran.

“Penyerahan kompensasi ini langkah awal, dan akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas,” ungkap Abu Ashar.

Berikut penerima kompensasi tahap pertama yakni

1. Ali Bastian Wuala, Desa Lioka – bidang sawah Rp 458.303.020

2. Alpius Samuda, Desa Lioka – bidang sawah Rp 337.752.333

3. Marinus, Desa Langkea Raya – bidang ternak unggas Rp 77.730.000

4. Aroyos, Desa Lioka – bidang ternak sapi Rp 13.000.000

5. Harmin, Desa Timampu – nelayan bubu Rp 8.750.000

6. Tasdino, Desa Timampu – nelayan bubu Rp 6.562.500.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat Towuti Amri Mustari, kepala desa, serta masyarakat penerima kompensasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *