Ragam

Lapas Palopo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

2480
×

Lapas Palopo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kalapas Palopo Jose Quelo saat pimpin penyerahan Remisi Khusus Natal bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan, Kamis (25/12/2025). Foto: Fatmawati

SATUDATA.co.id | Palopo — Memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku, kepatuhan terhadap peraturan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya bermakna pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi penyemangat dan dorongan moral bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Jose Quelo.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung tertib, khidmat, dan penuh kebersamaan, sejalan dengan makna Natal sebagai momentum damai, harapan, dan kasih, bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *