SATUDATA.co.id | Palopo – Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.
Penyerahan Ranperda RPJMD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029 telah melalui tahapan yang berjenjang, sistematis, dan partisipatif. Proses tersebut dimulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Akhmad Syarifuddin menjelaskan, dokumen RPJMD tersebut juga telah melalui proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, serta reviu oleh Inspektorat Kota Palopo. Berdasarkan hasil fasilitasi dan reviu tersebut, Pemerintah Kota Palopo bersama tim penyusun telah melakukan penyempurnaan dokumen sesuai dengan catatan dan rekomendasi yang diberikan.
Lebih lanjut disampaikan, Ranperda RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yakni “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”. Visi tersebut dimaknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik, menyempurnakan berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan, serta menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Ranperda RPJMD ini juga mengintegrasikan berbagai agenda pembangunan nasional dan provinsi, di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kreatif, serta mitigasi dan penanggulangan bencana.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota Palopo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Palopo agar menjadi kota yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
Usai penyerahan Ranperda RPJMD, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029. Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut dan disempurnakan bersama Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo menyepakati bahwa Ranperda RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029 akan dibahas bersama oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palopo sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Wakil Wali Kota Palopo, serta dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta undangan lainnya.















