SATUDATA.co.id | Palopo – Pemerintah Kota Palopo bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Harga dan Keamanan Pangan melakukan pemantauan harga, keamanan, dan mutu bahan pangan di Pusat Niaga Palopo (PNP), Sabtu (14/3/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan, S.IK., MM, bersama tim Satgas serta sejumlah pejabat daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dan pelanggaran distribusi pangan menjelang dua hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Brigjen Pol. Hermawan menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada stabilitas harga pangan serta mencegah praktik penimbunan barang atau permainan harga oleh oknum tertentu di tingkat produsen, distributor, maupun pedagang.
Menurutnya, apabila ditemukan pihak yang sengaja menaikkan harga secara tidak wajar atau menimbun barang sehingga menyebabkan kelangkaan di pasaran, Satgas akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, Satgas dapat mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha. Bahkan pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan penutupan sementara usaha tersebut,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan harga juga dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang menjadi acuan dalam memantau harga komoditas pangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, di mana harga pangan dihitung berdasarkan satuan berat per kilogram. Data hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari data statistik yang dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari hasil pemantauan di Pusat Niaga Palopo, sebagian besar harga komoditas pangan terpantau relatif stabil dan masih dalam batas normal. Beberapa komoditas yang diperiksa antara lain telur ayam, bawang putih, dan daging ayam yang masih dijual sesuai harga pasar.
Namun, harga gula pasir terpantau relatif lebih tinggi karena distribusinya sebagian besar berasal dari pihak swasta. Oleh karena itu, Satgas mendorong Perum Bulog untuk membantu distribusi gula kepada pedagang guna menekan harga di tingkat konsumen.
Sementara itu, komoditas lain seperti bawang merah dan cabai juga terpantau stabil. Bahkan untuk cabai rawit lokal di Palopo dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga acuan nasional. Hal serupa juga terjadi pada cabai merah besar dan cabai keriting yang masih berada di bawah harga acuan.
Brigjen Pol. Hermawan juga mengingatkan para pedagang agar tidak mencoba menaikkan harga secara tidak wajar, karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Palopo agar tidak melakukan panic buying karena ketersediaan bahan pangan di pasar masih mencukupi dengan harga yang relatif stabil.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan pembelian berlebihan. Stok pangan masih tersedia dan harga masih dalam kondisi wajar,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Palopo, Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Kasat Reskrim Polres Palopo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo, Kepala Perum Bulog Cabang Palopo, serta tim Satgas pengawasan pangan.















