Ragam

Pemkab Luwu Dorong Transformasi ASN Lewat Program Luwu Belajar dan Aplikasi Sipulungki

×

Pemkab Luwu Dorong Transformasi ASN Lewat Program Luwu Belajar dan Aplikasi Sipulungki

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, Patahudding hadiri launching program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi Sipulungki, di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Luwu — Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).

Peluncuran program tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meningkatkan pengawasan disiplin dan kinerja pegawai berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Luwu, Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat manajerial yang membidangi kepegawaian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, dalam laporannya mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data kepegawaian, jumlah ASN di Kabupaten Luwu mencapai 9.920 orang yang terdiri dari 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu.

Dari sisi tingkat pendidikan, mayoritas ASN masih berada pada jenjang sarjana (S1) sebanyak 6.632 orang, sementara ASN dengan pendidikan S2 tercatat 409 orang dan S3 sebanyak tiga orang.

Sementara berdasarkan kelompok usia, ASN berusia 40 hingga 50 tahun ke atas mendominasi dengan jumlah 6.204 orang, sedangkan kelompok usia 20 hingga 30 tahun sebanyak 3.716 orang.

Menurut Muhammad Arsyad, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kompetensi ASN berbasis digital.

“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menegaskan pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan penerapan manajemen kepegawaian berbasis merit.

“Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegas Patahudding.

Ia juga mengingatkan setiap PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja elektronik atau e-kinerja.

Selain itu, Bupati Luwu menyoroti pentingnya digitalisasi sistem kehadiran ASN melalui aplikasi Sipulungki yang dinilai mampu meningkatkan disiplin dan akuntabilitas pegawai.

“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Patahudding berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi Sipulungki secara optimal sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah aktif mendorong peningkatan kompetensi pegawai di masing-masing instansi.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap peluncuran program tersebut menjadi langkah awal dalam membangun budaya belajar berkelanjutan serta memperkuat sistem kinerja ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *