Ragam

LDII Sulsel Hadiri Dialog Kebangsaan di Al-Markaz Al-Islami, Tekankan Moderasi Beragama

×

LDII Sulsel Hadiri Dialog Kebangsaan di Al-Markaz Al-Islami, Tekankan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini
LDII Sulsel saat hadiri Dialog Kebangsaan digelar Yayasan Al-Markaz Al-Islami Muhammad Yusuf Makassar di Ballroom Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sabtu (15/8/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Makassar — Keberagaman Indonesia membutuhkan ruang dialog yang mempertemukan berbagai elemen bangsa. Pesan itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Yayasan Al-Markaz Al-Islami Muhammad Yusuf Makassar di Ballroom Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sabtu (15/8/2026).

Dialog mengangkat tema “Moderasi Beragama, Menguatkan Integritas Diri Kepahlawanan Menuju Indonesia Sejahtera dan Makmur.” Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi Islam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membicarakan pentingnya menjaga persatuan di tengah kemajemukan Indonesia.

Dari jajaran DPW LDII Sulawesi Selatan, hadir Ketua DPW LDII Sulsel H. Asdar Mattiro, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Ketua Prof. Dr. H. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P., serta Wakil Ketua Dr. Teri, S.E., M.Si., Ak., CA., CTA., CPA., CHRO.

Sejumlah pejabat dan tokoh juga hadir dalam kegiatan tersebut. Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. M. Ishak Iskandar, M.Kes., M.M. Sementara Kapolda Sulawesi Selatan diwakili Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si.

Hadir pula Ketua MUI Sulsel Prof. Dr. H. Mustari Bosra, M.A., Ketua FKUB Sulsel sekaligus Sekretaris MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., serta Ketua Harian Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami Makassar Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd.

Forum tersebut juga diikuti berbagai organisasi Islam dan organisasi kemasyarakatan, termasuk tokoh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Hidayatullah, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat lainnya.

Dialog berlangsung dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat. Dalam situasi tersebut, moderasi beragama dipandang penting untuk menjaga kehidupan bersama agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.

Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama masing-masing. Sebaliknya, ia menuntut setiap warga untuk menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati hak orang lain, menjaga toleransi, serta menempatkan persatuan bangsa sebagai kepentingan bersama.

Nilai tersebut menjadi semakin penting karena kehidupan masyarakat Indonesia tidak berlangsung dalam ruang yang seragam. Setiap daerah memiliki karakter sosial yang berbeda, tetapi seluruh warga berada dalam satu rumah kebangsaan: Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam dialog itu, pentingnya saling menghormati dan menjaga persatuan dikaitkan dengan fondasi kehidupan berbangsa yang telah disepakati bersama, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua DPW LDII Sulsel Asdar Mattiro mendapat kesempatan menyampaikan pandangan mengenai moderasi beragama dan kehidupan kebangsaan.

Menurut Asdar, masyarakat perlu mengembangkan cara pandang yang mampu menempatkan perbedaan secara proporsional. Perbedaan merupakan sesuatu yang tidak mungkin dihapus dari kehidupan sosial. Yang perlu dilakukan adalah memastikan perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling menjauh.

“Memperbesar persamaan dan memperkecil perbedaan,” kata Asdar saat menyampaikan pandangannya.

Menurut dia, setiap kelompok memiliki latar belakang dan sudut pandang yang mungkin berbeda. Namun, terdapat kepentingan yang jauh lebih besar yang mempertemukan seluruh elemen bangsa, yakni menjaga persatuan dan membangun Indonesia.

Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi bahan untuk mempertajam sekat sosial.

Sebaliknya, ruang dialog perlu terus dibuka agar masyarakat dapat menemukan titik temu. Dalam konteks kehidupan beragama, komunikasi antarelemen umat menjadi salah satu cara untuk membangun saling pengertian.

Asdar juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang final dan menjadi titik temu seluruh komponen bangsa.

Menurut dia, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak pada ego kelompok. Empat pilar kebangsaan juga perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Persoalannya bukan sekadar mengetahui konsep kebangsaan, melainkan bagaimana nilai tersebut diterjemahkan menjadi perilaku.

Ketika masyarakat mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok, perbedaan dapat menjadi kekayaan sosial. Sebaliknya, ketika ego kelompok menjadi dominan, perbedaan berpotensi berkembang menjadi konflik.

“Kalau setiap kelompok lebih mengedepankan ego masing-masing, perbedaan bisa berkembang menjadi potensi perpecahan yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa,” ujar Asdar.

Pandangan tersebut menempatkan moderasi beragama bukan hanya sebagai isu keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari ketahanan sosial dan kebangsaan.

Bagi LDII Sulsel, membangun persatuan tidak berarti menghilangkan identitas masing-masing organisasi. Setiap organisasi tetap dapat menjalankan peran dan programnya, sepanjang kontribusi tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

Asdar menegaskan posisi LDII dalam membangun kolaborasi dengan berbagai komponen bangsa. “LDII ingin bersanding dalam membangun Indonesia, bukan bertanding, apalagi bersaing.”

Pernyataan tersebut menggambarkan pendekatan LDII Sulsel dalam membangun hubungan dengan organisasi keagamaan, pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat lainnya.

Bersanding berarti menempatkan perbedaan sebagai bagian dari realitas sosial yang dapat dikelola melalui komunikasi dan kerja sama. Dengan cara itu, organisasi tidak harus menjadi sama untuk dapat bekerja bersama.

Kehadiran berbagai unsur dalam Dialog Kebangsaan di Al-Markaz Al-Islami menunjukkan bahwa persoalan persatuan membutuhkan partisipasi banyak pihak.

Pemerintah memiliki peran dalam memastikan kebijakan berjalan adil. Aparat keamanan menjaga stabilitas. Organisasi keagamaan membangun pendidikan dan pembinaan masyarakat. Sementara tokoh agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk opini dan perilaku sosial.

Semua unsur tersebut memiliki ruang kontribusi masing-masing.

Karena itu, dialog kebangsaan menjadi penting bukan hanya untuk menyampaikan pandangan, tetapi juga untuk membangun kesamaan persepsi mengenai masa depan Indonesia.

Di tengah arus informasi yang begitu cepat, perbedaan pandangan dapat dengan mudah membesar ketika tidak diimbangi komunikasi. Dialog tatap muka menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan dan mencegah prasangka.

Bagi DPW LDII Sulsel, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun komunikasi lintas organisasi dan memperkuat kontribusi kebangsaan.

Moderasi beragama pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana seseorang menjalankan agama, tetapi juga bagaimana ia hidup bersama orang lain yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *