SATUDATA.co.id | Palopo — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo memberikan penghargaan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1403 Palopo atas tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 yang mencapai 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, kepada Komandan Kodim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, di lobi Markas Kodim 1403 Palopo, Jalan Pattimura, Kota Palopo, Kamis (16/4/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jajaran Kodim 1403 Palopo dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui sistem pelaporan berbasis digital (coretax).
Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta optimalisasi penerimaan negara.
“Ketepatan waktu dalam pelaporan pajak merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan penerimaan negara,” ujarnya.
Nelson juga menilai, kepatuhan yang ditunjukkan Kodim 1403 Palopo dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin pelaporan pajak.
Sementara itu, Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh personel dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi bentuk apresiasi atas kedisiplinan prajurit dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.
Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro menambahkan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan Kodim 1403 Palopo, serta mengajak seluruh personel untuk memanfaatkan kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Menurutnya, sistem pelaporan online memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Melalui penghargaan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah semakin meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan negara.















