SATUDATA.co.id | Palopo — Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan serta perhatian khusus.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Wirajaya Makassar yang berlangsung di Kantor Pos Palopo, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama jajaran Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Palopo serta perwakilan Sentra Wirajaya Makassar.
Program bantuan ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh Sentra Wirajaya Makassar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat melalui dukungan sosial, bimbingan mental, pelatihan keterampilan, serta pemberian bantuan yang mendukung kemandirian dan keberfungsian sosial.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kementerian Sosial, Sentra Wirajaya Makassar, dan Pemerintah Kota Palopo dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan materi, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak, agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan hidup mandiri,” ujar Naili Trisal.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Palopo, Alim Kamal, menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap II ini, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp356,4 juta dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 151 orang.
Bantuan tersebut difokuskan pada dua kelompok prioritas, yakni penyandang disabilitas sebanyak 27 orang dan kelompok anak sebanyak 53 orang. Sementara sisanya merupakan penerima manfaat dari berbagai kategori yang telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan program.
Menurut Alim Kamal, program ATENSI dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada tahap sebelumnya, bantuan telah disalurkan kepada kelompok rentan, lanjut usia (lansia), serta penerima manfaat dari kategori penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima manfaat sekaligus mendorong mereka agar lebih mandiri dan produktif dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos sebagai mitra resmi pemerintah guna memastikan distribusi berjalan transparan, tepat sasaran, dan diterima langsung oleh penerima manfaat tanpa hambatan birokrasi.
Pemerintah Kota Palopo berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat sekaligus menjadi dukungan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka di masa mendatang.
















