Ragam

Bupati Luwu Pimpin Monev PAD, Realisasi PBB-P2 Baru Capai 27,33 Persen

×

Bupati Luwu Pimpin Monev PAD, Realisasi PBB-P2 Baru Capai 27,33 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | LuwuBupati Luwu, H. Patahudding, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berfokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, melaporkan bahwa hingga 13 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 Semester I mencapai Rp2.836.265.498. Selain itu, penerimaan dari piutang PBB-P2 tahun 1995–2025 tercatat sebesar Rp1.143.536.339.

Dengan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp14.560.000.000, total capaian hingga pertengahan Juli telah mencapai 27,33 persen.

“Sisa waktu sekitar lima bulan. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 baru diserahkan pada akhir April lalu,” kata Sofyan.

Untuk mempercepat realisasi penerimaan, Bapenda meminta para camat meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan kelurahan dalam proses penagihan PBB-P2. Bapenda juga menugaskan seluruh pegawainya mendampingi setiap desa dan kelurahan selama proses penagihan.

Sebagai bentuk transparansi dan upaya mencegah penyelewengan, masyarakat kini dapat memantau status pembayaran PBB-P2 secara real time melalui aplikasi e-LuwuBangkit yang tersedia di perangkat Android dan iOS, maupun melalui laman resmi Bapenda Kabupaten Luwu.

Sementara itu, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 merupakan salah satu strategi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya investasi di Kabupaten Luwu.

“Kabupaten Luwu saat ini menjadi tujuan investasi. Saya meminta para camat mengedukasi pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki alas hak. Proses pendaftaran harus dipercepat karena saat ini lahan produktif yang telah terdaftar baru sekitar 32 persen. Semakin banyak lahan yang terdaftar, semakin besar pula potensi penerimaan pajak daerah,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan para camat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna mengoptimalkan pencapaian target PBB-P2 Tahun 2026. Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Survei IETPD Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Jumardin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erham Lanco, Inspektur Daerah Masling, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Sofyan Thamrin, serta para camat se-Kabupaten Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *