Ragam

Kapolres Luwu Utara: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terbukti Melanggar Aturan

×

Kapolres Luwu Utara: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terbukti Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, membesuk tahanan Polres Luwu Utara yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (25/7/2026). Foto: Humas Polres Luwu Utara

SATUDATA.co.id | Luwu Utara– Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, membesuk seorang tahanan Polres Luwu Utara yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (25/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan serta menjamin terpenuhinya hak atas pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, AKP H. Andi Suparman, Keduanya berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit guna memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan tahanan dan perkembangan penanganan medis yang sedang dijalani.

Tahanan yang dirawat diketahui berinisial C.S.T.A. (21), warga Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang saat ini ditangani oleh Polres Luwu Utara.

Kapolres menegaskan bahwa setiap tahanan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak selama menjalani proses hukum. Oleh karena itu, Polres Luwu Utara memastikan seluruh proses perawatan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Setiap tahanan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan medis yang optimal selama menjalani perawatan,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.

Selain memastikan kondisi kesehatan tahanan, Kapolres juga menegaskan bahwa dugaan peristiwa yang melibatkan oknum anggota Polres Luwu Utara akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia memastikan setiap laporan atau pengaduan akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan secara objektif. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, Polres Luwu Utara akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diproses secara objektif sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres Luwu Utara menyatakan proses pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa tersebut masih berlangsung melalui mekanisme internal maupun prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, pemenuhan hak-hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi perhatian sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *