SATUDATA.co.id | Palopo – Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo Darwis dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Palopo.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palopo yang dibacakan Wakil Wali Kota, pemerintah daerah menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2027 disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Kebijakan tersebut diarahkan pada penguatan disiplin fiskal, peningkatan kualitas belanja publik, serta penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, kebijakan perubahan APBD 2026 masih berfokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi” dalam rangka mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Akhmad Syarifuddin mengatakan dinamika perekonomian global yang terus berubah menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah. Karena itu, desain kebijakan fiskal 2027 dan perubahan APBD 2026 diarahkan pada penguatan ketahanan fiskal, peningkatan kualitas belanja publik, serta dukungan terhadap transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS 2027. Agenda pembangunan daerah tahun tersebut mengusung tema “Akselerasi Daya Saing SDM, Transformasi Ekonomi dan Layanan Publik Berbasis Infrastruktur Inklusif serta Tata Kelola Digital.”
“Oleh sebab itu, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Akhmad.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota juga menyampaikan sejumlah asumsi yang menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi peningkatan produktivitas dan penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur untuk pertumbuhan inklusif, pemenuhan mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi.
Kebijakan tematik dan berbagai isu strategis lainnya juga akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Akhmad, arah kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang menuju terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Ia menegaskan, pencapaian berbagai target pembangunan membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Karena itu, pengalokasian belanja daerah harus mempertimbangkan skala prioritas program dan kegiatan serta ketersediaan sumber pendapatan.
“Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun program kerja yang lebih terarah dan efisien, guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Akhmad berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna turut dihadiri para staf ahli Wali Kota, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta undangan lainnya.
















