SATUDATA.co.id | Palopo – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengambilan data untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota Palopo. Kegiatan tersebut berlangsung saat kunjungan Ombudsman RI Sulsel kepada Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal di ruang kerja Wali Kota Palopo, lantai III, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Aswiwin Sirua, S.H., M.H.
Aswiwin menjelaskan, pengambilan data merupakan bagian dari proses penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI setiap tahun terhadap pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Kota Palopo.
“Harapan kami, Pemerintah Kota Palopo dapat memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena aksesnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Aswiwin.
Selain pengambilan data, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Ombudsman RI dan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di Kota Palopo.
Tahun ini, terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI di Kota Palopo, yakni rumah sakit, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pencegahan potensi maladministrasi.
Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menyambut baik kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap proses penilaian tersebut dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pemerintah yang mudah diakses, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Asisten Lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kota Palopo diharapkan dapat menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.
















