Ragam

Palopo Jadi Lokasi Gerai E-Pas Kecil Kemenhub, Nelayan Kini Lebih Mudah Terdata

×

Palopo Jadi Lokasi Gerai E-Pas Kecil Kemenhub, Nelayan Kini Lebih Mudah Terdata

Sebarkan artikel ini
Walikota Palopo Hj Naili Trisal penyerahan E-Pas Kecil bagi nelayan di wilayah Kota Palopo, di Gedung Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin (11/5/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri penyerahan E-Pas Kecil bagi nelayan di wilayah Kota Palopo yang digelar di Gedung Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin (11/5/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Gerai E-Pas Kecil yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai upaya meningkatkan legalitas kapal nelayan kecil sekaligus memperkuat keselamatan pelayaran.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ir. Samsuddin, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan “Indonesia Emas 2045” melalui program prioritas Asta Cita.

Menurutnya, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pembangunan dari desa dan wilayah pesisir guna memperkuat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, termasuk melalui pemberdayaan masyarakat nelayan.

“Salah satu segmen masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah adalah masyarakat nelayan yang diwujudkan melalui pembangunan kampung nelayan, modernisasi kapal penangkap ikan, dan berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan nelayan,” ujar Samsuddin.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Gerai E-Pas Kecil telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, seperti Juwana, Sorong, Batam, termasuk secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Samsuddin menegaskan, salah satu tujuan utama penerbitan E-Pas Kecil adalah meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus memperkuat tertib administrasi kapal nelayan kecil.

Sementara itu, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI atas dukungan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat nelayan di Kota Palopo.

Menurut Naili, penyerahan E-Pas Kecil bukan sekadar pemberian dokumen administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keselamatan bagi nelayan.

“E-Pas kecil menjadi identitas dan legalitas kapal. Dengan dokumen ini, kapal nelayan lebih mudah terdata, lebih tertib secara administrasi, dan memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih kuat,” kata Naili.

Ia menegaskan nelayan memiliki peran strategis sebagai penjaga ketahanan pangan, penggerak ekonomi pesisir, dan penopang kehidupan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kota Palopo berkomitmen mendorong sektor kelautan dan perikanan agar berkembang lebih tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kota Palopo memiliki posisi strategis di kawasan Teluk Bone dengan potensi pesisir dan kelautan yang besar. Ke depan, kita ingin menjadikan wilayah pesisir bukan sebagai halaman belakang, tetapi sebagai teras depan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Naili juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pendataan, pembinaan, dan pendampingan terhadap nelayan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, KSOP, dan instansi teknis lainnya.

Ia berharap pelayanan kepada nelayan dapat berjalan lebih mudah, cepat, tertib, dan akuntabel.

Selain itu, Naili mengajak seluruh nelayan untuk menjaga dan memanfaatkan E-Pas Kecil dengan baik sebagai bagian dari tertib administrasi dan keselamatan pelayaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Luwu, unsur Forkopimda Kota Palopo, pejabat vertikal, jajaran Pemerintah Kota Palopo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut wilayah Palopo, Luwu, dan Wajo, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Palopo, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Siwa, serta para nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan dan kelautan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *