Ragam

Perketat Pengawasan, Lapas Palopo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine 35 Warga Binaan

×

Perketat Pengawasan, Lapas Palopo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine 35 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Hasil Penggeledahan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Palopo, Senin malam (21/9/2026). Foto: Fatmawati

SATUDATA.co.id | Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar razia gabungan dan tes urine di seluruh blok hunian warga binaan, Senin malam (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Razia dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, Kepala BNN Palopo AKBP Herman, Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Pakiding, serta melibatkan petugas pemasyarakatan bersama jajaran Polres Palopo, TNI, BNN Palopo, dan personel Brimob.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan acak, meliputi blok serta kamar hunian warga binaan, pemeriksaan badan, hingga pelaksanaan tes urine.

Dalam kegiatan tersebut, 35 warga binaan menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BNN Kota Palopo.

Kalapas Kelas IIA Palopo Jose Quelo mengatakan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk solidaritas seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas di dalam Lapas. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan, baik secara terjadwal maupun insidentil,” kata Jose Quelo.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang harus dilakukan secara berkelanjutan. Penggeledahan menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi sekaligus mencegah adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.

Jose menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berisiko dan tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian warga binaan.

Barang yang diamankan antara lain sendok stainless, korek api, kabel, paku, pisau cukur, pecahan kaca, batu, solder, serta sejumlah barang lainnya.

“Barang-barang tersebut kami sita dan akan dimusnahkan. Meskipun beberapa di antaranya merupakan barang biasa, tetap berisiko apabila berada di dalam blok hunian. Pecahan barang maupun benda tertentu dapat digunakan untuk melukai orang lain atau berpotensi menjadi senjata tajam,” jelasnya.

Selain itu, Jose menyoroti keberadaan kabel dan benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun risiko kebakaran. Karena itu, pihak Lapas akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap barang-barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang berada di kamar hunian.

“Kami berterima kasih kepada Polres, TNI, BNN, dan Brimob yang telah membantu pelaksanaan penggeledahan. Ini menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan lebih selektif terhadap barang yang masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara BNN, TNI, Polri, dan Lapas dalam mencegah peredaran narkoba.

Menurut Herman, penggeledahan dilakukan secara acak di sejumlah blok sehingga warga binaan tidak mengetahui lokasi yang akan menjadi sasaran pemeriksaan.

“Komitmen seluruh aparat sangat tinggi. Ini merupakan tugas bersama untuk menjaga daerah kita, khususnya di wilayah Lapas Kelas IIA Palopo,” kata Herman.

Herman menambahkan, pemeriksaan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 35 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif.

“Alhamdulillah, hasil tes urine 35 warga binaan semuanya negatif,” ujarnya.

Herman juga menyatakan, berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, hingga saat ini belum ada pihak yang ditangkap BNN terkait dugaan afiliasi dengan bandar narkoba yang berada di dalam Lapas Palopo.

” Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan Lapas,”

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Palopo dalam mewujudkan lingkungan Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Melalui kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan secara berkala, pihak Lapas menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *