SATUDATA.co.id | Palopo – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) lingkup Pemerintah Kota Palopo Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Palopo tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai instrumen penilaian PEKPPP Tahun 2026. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat memastikan setiap unit penyelenggara pelayanan publik memenuhi indikator pelayanan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Palopo, Muh. Irwan Alwi, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 47 Unit Lokus Evaluasi (ULE) atau sekitar 30 persen dari 157 organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, sesuai ketentuan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026.
Menurut Irwan, PEKPPP merupakan evaluasi tahunan yang dilaksanakan Kementerian PAN-RB untuk mengukur kualitas pelayanan publik pemerintah daerah melalui penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP).
“Kami berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif, terutama dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari aspek penilaian PEKPPP,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, menegaskan keikutsertaan Pemerintah Kota Palopo dalam PEKPPP bukan sekadar mengejar nilai evaluasi, melainkan sebagai upaya membangun budaya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Selain pelayanan yang cepat, masyarakat juga mengharapkan layanan yang terintegrasi, mudah diakses, mudah dipahami, serta mampu menjawab kebutuhan secara efektif.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat merasa puas. Kepuasan masyarakat merupakan indikator keberhasilan pelayanan yang kita berikan,” kata Zulkifli.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada tim PEKPPP, mulai dari penyediaan data, dokumen pendukung, hingga pelaksanaan tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Palopo berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian PEKPPP sehingga pelaksanaan evaluasi tahun 2026 dapat berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo.
















