Sorot

Polres Palopo Perketat Pengamanan SPBU Saat Penerapan Ganjil Genap

×

Polres Palopo Perketat Pengamanan SPBU Saat Penerapan Ganjil Genap

Sebarkan artikel ini
Polres Palopo saat melakukan pengamanan di SPBU Binturu Rabu (16/9/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo – Pemerintah Kota Palopo mulai menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (16/9/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan dan mengendalikan antrean kendaraan yang terjadi saat pengisian BBM.

Penerapan kebijakan tersebut mendapat dukungan pengamanan dari Polres Palopo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi. Sejumlah personel dikerahkan ke SPBU yang mengalami peningkatan antrean untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung tertib.

Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik untuk mencegah antrean kendaraan meluber ke badan jalan. Pengaturan dilakukan agar kendaraan tetap berada pada jalur antrean dan tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Selain mengatur lalu lintas, personel Polres Palopo bersama operator SPBU melakukan pemeriksaan kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan ketentuan tanggal ganjil atau genap. Pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga dilakukan sebelum kendaraan mendapatkan layanan pengisian BBM.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, S.Pd., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bentuk sinergitas kepolisian dengan Pemerintah Kota Palopo dalam memastikan penerapan kebijakan berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

“Personel kami melakukan pengamanan dan pengaturan di SPBU, termasuk membantu operator memastikan kendaraan yang melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengantisipasi agar antrean tidak sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Marsuki.

Marsuki juga menambahkan, personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar SPBU untuk mengantisipasi potensi gesekan antar-pengendara. Panjangnya antrean kendaraan dinilai berpotensi memicu ketegangan apabila tidak dikelola dengan baik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, bersabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Apabila terjadi kendala atau potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Polres Palopo memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah SPBU akan terus dilakukan selama penerapan kebijakan tersebut. Langkah ini ditujukan untuk menjaga ketertiban antrean, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *